Pentingkah Untuk Ikut Daftar Asuransi Mobil ?
#AsuransiMobil #AlasanAsuransi #KlaimAsuransi
Pentingkah Untuk Ikut Daftar Asuransi Mobil | Banyak orang bertanya, seberapa pentingnya untuk ikut asuransi mobil? Maka jawabannya adalah penting.
Ikut asuransi mobil berguna untuk kemudian hari bila terjadi kejadian yang tidak diinginkan. Namun, bukan mengharap untuk terjadi kejadian tersebut lho.
Dengan ikut asuransi mobil, maka tidak perlu lagi untuk mengeluarkan uang yang terlalu besar bila sesuatu terjadi pada mobil yang dimiliki.
Walaupun sudah banyak perusahaan asuransi mobil di Indonesia, namun masih banyak orang yang belum mengerti tentang seluk beluk asuransi mobil.
Banyak hal yang harus diketahui oleh calon nasabah, sebelum untuk bergabung mengikuti asuransi mobil. Hal yang paling penting dari asuransi mobil adalah pelayanan prosedur klaim polis asuransi mobil.
Hingga saat ini, masih banyak kekeliruan terkait apa saja yang ter-cover dalam program asuransi yang diikuti oleh pemilik mobil.
Pada dasarnya, ketentuan klaim itu sudah tertera pada polis atau sesuai dengan peraturan PSAKBI atau Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia.
Agar calon nasabah asuransi paham tentang program layanan asuransi, sebaiknya nasabah lebih teliti tentang polis asuransi yang diikuti.
Selain itu, tanyakan setiap layanan asuransi mobil yang dirasa belum mengerti. Kalau risiko termasuk dalam klausul dan tidak berbenturan dengan pengecualian atau cacat hukum, tentu saja klaim penggantian dapat diterima.
Selanjutnya, perhatikan juga jenis asuransi yang diikuti, apakah hanya meng-cover total loss atau all risk saja? Kalau asuransi total loss maka hanya menanggung kehilangan unit saja, tapi kalau untuk all risk itu akan meliputi kecelakaan yang menyebabkan rusaknya kendaraan termasuk juga kehilangan unit. Apakah Anda masih tentang asuransi untuk mobil, pentingkah?
Sebagai informasi pelengkap, perlu diketahui bahwa musibah yang disebabkan oleh bencana alam seperti banjir, tertimpa reklame, pohon tumbang, longsor, bencana erupsi gunung berapi dan lain sebagainya sebetulnya tidak tercover dalam klausul asuransi standar yang banyak dimiliki pemilik mobil.
Biasanya ini sudah termasuk dalam klausul tambahan, yang artinya disini harus ada perluasan asuransi yang menanggung bencana alam supaya dapat mengajukan klaim kepada pihak asuransi.
Proses perluasan asuransi ini dapat dilakukan dengan menghubungi perusahaan asuransi yang sudah diikuti tanpa perlu lagi menjadi pemohon asuransi baru atar daftar asuransi mobil sebagai pemohon baru.
Hal tersebut karena mobil sudah terdata dalam database perusahaan tersebut, hanya sekarang tinggal update data mengenai penambahan detail yang belum ter-cover saja.
Comments
Post a Comment